Minggu, 23 Desember 2012

LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

A.    Hakikat Lingkungan hidup
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhlik hidup, termasuk didalamnya  manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU no. 4/1982/tentang pokok pengelolaan lingkungan hidup).

B.    Penggolongan lingkungan hidup
Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah (ekosistem), didalamnya meliputi lingkungan alam hayati, non hayati dan buatan serta social. Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
1.   Lingkungan hidup alamiah (semua benda, keadaan, makhluk hidup dan komponen-komponen abiotik lainnya, dimana kondisinya masih serba alamiah dan tanpa atau sedikit campur tangan manusia. Contoh : hutan primer, daerah aliran sungai (DAS), hutan mangrove.
2.   Lingkungan hidup buatan (lingkungan hidup alami  yang sudah didominasi kehadiran manusia). Jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah lingkungan hidup alamiah. Lingkungan hidup binaan ini selalu ditandai oleh timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia.

C.     Unsur-unsur lingkungan hidup
Unsur-unsur lingkungan hidup terdiri atas :
1.      Unsur Abiotik (tidak hidup)
Komponennya meliputi air, udara dan tanah.
2.      Unsur Biotik (hidup)
Unsur biotik  adalah segala sesuatu yang terdapat disekitar kita yang berwujud makhluk hidup Komponennya meliputi
3.      Unsur Sosial budaya
Manusia adalah bagian dari unsure-unsur ekosistem yang tidak mungkin dapat dipisahkan. Oleh karena itu, seperti halnya dengan organism lainnya kelangsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestarian ekosistemnya.

D.    Bentuk kerusakan lingkungan
1.  Kerusakan akibat proses alam
Bumi tidak statis, selalu berubah dan sampai saat ini perubahan itu masih terus berlangsung. Misalnya, benua yang bergerak, gunung meletus, gempa bumi, angin topan, terjadi penyimpangan musim antara musim hujan dengan kemarau. Kejadian itu diluar pengaruh kegiatan manusia dan manusia pun tidak mampu mencegahnya.
2.  Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia
Masalah lingungan saat ini telah menjadi masalah global yang dirasakan bukan hanya oleh Negara bersangkutan tetapi oleh Negara lain, seperti kebakaran hutan di Indonesia asapnya sampai kenegara tetangga seperti Malaysia, singapura, dan Brunai Darussalam. Beberapa kerusakan akibat ulah manusia antara lain ; kebakaran hutan, pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah serta kerusakan hutan.

D. Usaha pelestarian lingkungan hidup
Mengingat kondisi lingkungan kita sudah tercemar parah maka sudah sewajarnya kalau kita semua ikut bertanggug jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup agar kualitas lingkungan tidak menurun. Tanggung jawab dalam menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
·    Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
1.      Undang-undang no. 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
2.      Surat keputusan menteri perindustrian no 148/11/SK/4/1985 tentang pengamanan bahan beracun berbahaya di perusahaan industry.
3.      Peraturan pemerintah (PP) Indonesia n0 29 tahun 1986 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.
4.      Pembentukan badan pengendalian lingkungan hidup pada tahun 1991.
·    Beberapa usaha yang bias di lakukan untuk pelestarian lingkungan hidup :
1.   Melakukan pengelolaan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan serta mengatur system irigasi atau drainase sehingga aliran tidak tergenang.
2.   Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan.
3.   Reboisasi pada lahan-lahan kritis, tandus dan gundul
4.   Melakukan system tebang pilih agar kelestarian hutan, sumber air dan fauna yang ada di dalamnnya dapat terjaga.
5.   Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri  yang ramah lingkungan.
6.   Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.

E.     Hakikat Pembangunan berkelanjutan
Tujuan pembangunan antara lain meningkatkan kesejahteraan sekaligus martabat manusia. Dengan demikian, pembangunan dapat dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa kondisi yang sesuai dengan indikator pembangunan. Beberapa indikator dari pembangunan adalah :
a.       Meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat.
b.      Memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat.
c.       Memiliki dampak yang minimum terhadap kerusakan lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan (Sustainable development) adalah pembangunan yang dalam perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan memperhatikan Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Hal ini dimaksudkan agar generasi mendatang dapat pula menikmati kualitas dan kuantitas sumberdaya alam sebagai mana yang kita nikmati sekarangsehingga kita mewariskan pencemaran dan kerusakan pada generasi penerus kita.
Dasar hukum pelaksana AMDAL di Indonesia diatur dalam pasal 16 Undang-undang lingkungan hidup tahun 1982 yang berbunyi : “Setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.”

F.  Ciri pembangunan berwawasan lingkungan
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah bentuk pembangunan yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kelestarian sumberdaya alam. Pembangunan yang berwawasan lingkungan akan menghasilkan suatu pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang, pembangunan ini melaksanakan konsep dan analisis SWOT ( strenght, Weakness, Opportunity, and Threats) atau Kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman.
Berdasarkan uraian tersebut maka secara ringkas ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain :
1.      Dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami kekuatan,kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki serta yang akan timbul dikemudian hari.
2.      Memperhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan
3.      Meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan
4.      Melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada disekitar lokasi pembangunan.

·    Faktor pendukung pembangunan berkelanjutan antara lain :
a.    Terjaganya proses ekologi
b.   Ketersediaan sumberdaya, karena pada hakikatnya proses pembnagunan merupakan usaha yang disengaja untuk meningkatkan fungsi dan nilai sumberdaya tersebut agar dapat lebih efisien serta berusaha mencari sumberdaya alternatif.
c.    Dukungan lingkungan sumberdaya.

Karena pembangunan mempunyai dampak terhadap lingkungan , maka perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup  yang bertujuan untuk :
1.      Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan.
2.      Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana.
3.      Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan.
4.      Memperkecil tingkat kerusakan terhadap lingkungan hidup

G. Istilah-istilah yang berhubungan dengan Sumberdaya alam :
·    Analisis Mengenai Dampak Lingkungam (Amdal)  : Hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
·    Daya dukung : kemampuan alami ekosistem untuk melanjutkan kehidupan dan pertumbuhan
·    Ekologi : Ilmu pengetahuan mengenai hubungan timbal balik yang dinamis antara makhluk hidup dan lingkungannya.
·    Ekosistem:Tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
·    Konservasi Sumberdaya alam : Pengelolaan sumberdaya alam yang menjamin pemanfaatan secara bijaksana dan bagi sumberdaya terbaharui menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
·    Lingkungan hidup : Kesatuan rung dan semua benda, daya keadaan dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia serta perilakunya.
·    Pembangunan berkelanjutan : upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup, untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup saat ini dan generasi yang akan datang.
·    Pengelolaan lingkungan hidup : Upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan pengawasan, pengendalian pemulihandan pengembangan lingkungan hidup.Pendayagunaan atau pemanfaatan sumberdaya alam yang telah ditemukan.
·    Pencemaran lingkungan : Masuknya makhluk hidup, zat, energi dan komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia ataupun alam sehingga kualitas lingkungan menurun dan tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
·    Sumberdaya : Unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumberdaya manusia, sumberdaya alam hayati dan non hayati maupun sumberdaya buatan.

2 komentar: