Sabtu, 11 Oktober 2014

contoh makalah KESIAPAN KEMENTRIAN KOPERASI DAN UKM


BAB I
PENDAHULUAN

1.1            LATAR BELAKANG

Penjelasan UUD 1945 yang menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah Koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan untuk mencapai kepada masyarakat yang maju, adil dan makmurseperti pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan” dan bangunan perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi.
            Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman.
Usaha  kecil dan menengah (UKM)  merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat. Berdasarkan data BPS (2003), populasi usaha kecil dan menengah (UKM) jumlahnya mencapai 42,5 juta unit atau 99,9 persen dari keseluruhan pelaku bisnis di tanah air. UKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebesar 99,6 persen. Semenrtara itu, kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56,7 persen.
Untuk saat ini Koperasi lebih menikberatkan kepada UKM  dan telah ada Kementrian  Koperasi dan UKM dengan tugas nya membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang UKM masyarakat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ).


1.2            RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah pada penelitian sebagai berikut ,
1.    Apa pengertian dan Karakteristik MEA 2015 ?
2.    Apakah  Indonesia di untungkan atau di rugikan dengan  adanya MEA 2015 ?
3.    Bagaimana kesiapan Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA 2015 ?

1.3           TUJUAN
Adapun tujuan yang ingin di capai oleh penyusun antara lain sebagai berikut,
1.    Mengetahui pengertian dan Karakteristik MEAsecara mendasar
2.    Mengetahuiapakah Indonesia untung atau rugi dengan adanya MEA 2015 ?
3.    Mengetahui kesiapan kementrian Koperasi dan UKM dalam menghadapi MEA 2015 ?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1      Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). 


Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).

Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020. Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.


Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
                    
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
1.     Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.     Pengakuan kualifikasi profesional;
3.     Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4.     Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
5.     Meningkatkan infrastruktur
6.     Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7.     Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
8.     Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.     Pasar dan basis produksi tunggal,
2.     Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.     Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.     Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

2.2     Keuntungan atau  Kerugian bagi Indonesia dengan adanya MEA


Sampai pertengahan 2014 ini, kondisi perekonomian Indonesia semakin jauh dari harapan. Selama sepuluh tahun terakhir, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata 5,2%. Namun, angka kemiskinan dan pengangguran tetap tinggi akibat pertumbuhan ekonomi yang terlalu eksklusif. Hanya sebagian masyarakat yang menikmati pertumbuhan ekonomi ini. Realita di Ibu Kota menjadi saksi hidup bahwa kesenjangan sosial semakin tinggi antara si kaya dan si miskin. Belum selesai dengan masalah perekonomian di negeri sendiri, Indonesia dihadapkan dengan sebuah tantangan yang besar di tahun 2015 mendatang yaitu MEA 2015. MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) atau AEC (Asean Economic Community) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai  pada tahun 2015.  Tujuan dibentuknya “Komunitas Ekonomi ASEAN” tidak lain untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN. Membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diimplementasikannya MEA 2015, Indonesia mempunyai 2 pilihan dalam drama ini, menjadi aktor utama atau malah menjadi penonton di negeri sendiri.  Dengan kata lain, MEA 2015 bisa mendatangkan keuntungan yang besar bagi Indonesia. Namun, juga dapat menimbulkan kerugian yang besar pula.
Keuntungan yang didapatkan Indonesia adalah para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) akan lebih mudah menjual barang-barang produksinya ke negara-negara di ASEAN. Liberalisasi perdangangan barang di ASEAN ini menyebabkan berkurangnya biaya transportasi  dan biaya telekomunikasi para UMKM dengan konsumen. Selain itu, daya saing yang ketat juga akan mewarnai MEA 2015 seperti yang dilansir dari
Ketua Pembina ASEAN Competition Institute (ACI), Soy Martua Pardede. Beliau menilai persaingan di pasar bebas ASEAN akan sangat ketat dan tidak ditemui di regional lainnya semisal Eropa atau Amerika. Sehingga, mutlak untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Dalam rangka MEA 2015 ini,  berbagai kerja sama regional untuk meningkatkan infrastruktur ( pipa gas, teknologi informasi ) maupun dari sisi pembiayaan menjadi agenda. Kesempatan tersebut membuka peluang bagi perbaikan iklim investasi Indonesia. Terutama dalam melancarkan program infrastruktur domestik.
Seperti koin yang memiliki 2 sisi, Indonesia juga dihadapkan dengan kerugian-kerugian dari MEA 2015 jika persiapan mengahadapi pasar bebas ini tidak matang. Hal yang paling ditakutkan adalah kesamaan produk Indonesia dengan negara lain. Kurangnya standardisasi dan seritifikasi produk di dalam negeri akan menciptakan peluang bagi produk impor untuk menggempur perdagangan di Indonesia. Standardisasi dan sertifikasi produk merupakan hal yang penting guna mencegah kesamaan produk Indonesia dengan negara lain. Dalam MEA 2015 mendatang, tempe orek makanan asli Indonesia terancam akan diambil alih negara lain seperti Thailand. Pasalnya dalam pembuatan tempe belum mendapat sertifikasi dan stadardisasi.
“Nanti produksi tempe yang 99 persen di UKM kita kan mereka (Thailand) bisa serang dari sisi higienisnya di pertanyakan orang. Sekarang banyak investor minta studi perusahaan tempe karena masih belum bersih, buatnya saja di injak injak,” cetus Ekonom, Hendri Saparini. Sudah cukup budaya yang diklaim oleh negara tetangga, jangan sampai makanan pun di akui lagi oleh negara seberang. Kerugian lain yang akan dihadapi adalah terancamnya daya saing tenaga kerja Indonesia. Jumlah tenaga kerja yang kurang terdidik di Indonesia masih tinggi yakni mereka yang berpendidikan di bawah SD dan SMP mencapai 68,27 persen atau 74.873.270 jiwa dari jumlah penduduk yang bekerja sekitar 110.808.154 jiwa. 80 persen pengangguran Indonesia hanya lulusan SMP dan SD. Jika dibandingkan dengan pengangguran negara tetangga, 80 persen pengangguran Singapura dan Malaysia adalah lulusan perguruan tinggi dan SMA.
Hal ini mengkhawatirkan karena bisa saja tenaga kerja negara tetangga mengambil alih lapangan kerja di Indonesia. Cukup sudah Indonesia mengimpor beras dari negara lain, padahal Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki bahan-bahan pokok yang melimpah. Jangan sampai, tenaga kerja pun diimpor dari negara-negara tetangga.
Dapat disimpulkan bahwa MEA 2015 bisa mendatangkan keuntungan bagi Indonesia. Namun, jika tidak disiapkan dengan matang, MEA 2015 akan menjadi boomerang bagi Indonesia. Keuntungan atau kerugiankah yang akan dialami oleh Indonesia akan ditentukan oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia sendiri. Pemerintah harus segera berbenah diri dalam menghadapi MEA 2015 ini agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Kebijakan pemerintah dalam standardisasi dan sertifikasi produk, peningkatakan mutu tenaga kerja merupakan persiapan-persiapan yang harus dilakukan agar Indonesia tidak mengalami kerugian yang besar di MEA 2015 mendatang. Pemerintah yang akan memegang kunci kesuksesan MEA 2015 ini untuk Indonesia.
2.3 Kesiapan  Koperasi dan UKM dalam Menghadapi MEA 2015
Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus. Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia.
Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.



Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus,  Persiapan sampai saat ini untuk menghadapi MEA itu kurang lebih 60 sampai 70 persen,
Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.

Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial selalu di gaungkan.  Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan,

Oleh karena itu, kementrian Koperasi melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu  yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi,

Kementrian Koperasi juga berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA.














BAB III
 PENUTUPAN

3.1  KESIMPULAN

Dengan di berlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, UKM dituntut lebih bisa mengembangkan usaha kecil melalu berbagai program Kementrian Koperasi dan UKM  seperti permodalan, kelembagaan dan pemasaran.

3.2  SARAN

Pemerintah harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkoperasi dan ber UKM yang masih kurang sehingga perlu menggalakkan sosialisasi betapa pentingnya koperasi dan UKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka di pelosok perdesaan. Sosialisasi yang dimaksud mulai dari pendidikan, penyuluhan, seminar, diskusi dan ceramah mengenai pentingnya berkoperasi dan berUKM






DAFTAR PUSTAKA



4 komentar:

  1. admin tolong kasi saya izin download artikel anda yah ...
    buat tugas kuliah ....

    makasi seblmnya .. :)

    BalasHapus
  2. admin minta izin saya download artikel anda ya buat tugas kuliah mksh sudah membantu saya bgt :)

    BalasHapus
  3. If you're trying to lose fat then you need to get on this totally brand new personalized keto meal plan diet.

    To create this service, licenced nutritionists, fitness trainers, and professional cooks have joined together to produce keto meal plans that are powerful, suitable, cost-efficient, and enjoyable.

    Since their grand opening in 2019, 1000's of people have already completely transformed their figure and health with the benefits a smart keto meal plan diet can offer.

    Speaking of benefits: clicking this link, you'll discover eight scientifically-proven ones given by the keto meal plan diet.

    BalasHapus